Monday, October 4, 2010

About Puskomda FSLDK MALANG Raya


 Taaruf dengan PUSKOMDA FSLDK MAYA = UAKI UB
Puskomda FSLDK Malang Raya mempunyai 2 peran strategis,yaitu :
1. Puskomda sebagai wadah informasi yang menghubungkan antara isu global di Nasional supaya bisa sampai dan dilaksanakan ke dan oleh kampus-kampus yang sudah terjaring
2. Pelayanan kepada khusunya LDK dalam rangka menghidupkan aktifitas keislaman, menata manajerial dan sebagai wadah saling belajar antar kampus
Adapun beberapa tugas Puskomda FSLDK Malang Raya adalah
1. Penyampaian dan pemblow-up serta penyikapan isu keumatan
2.Pendampingan LDK di setiap kampus untuk mewujudkan sinergisitas dan akselerasi dakwah kampus
3. Penanganan dakwah muslimah atau tentang kemuslimahan, hal ini menjadi salah satu bagian dakwah kampus

 Mari Manfaatkan Jaringan Kita = FSLDK ini
Simak pertanyaan berikut, apakah hal ini menjadi pertanyaan antum ?
Kalau ada permasalahan di LDK, ingin bertanya tetapi bingung kemana?
Kalau ingin sharing dengan LDK lain, tetapi ga punya no HPnya ?
 Ingin publikasi Kegiatan LDK, bingung kirim jarkom kemana ?
Antum bisa hubungi PUSKOMDA : 081945964615

 Mari Optimalkan Jaringan Kita = FSLDK ini
Hubungi BP Puskomda terdekat !!!
Untuk Malang, dibagi 3 wilayah
1. RISPOL POLINEMA
Akhi Syahdikin 085790871191 Ukhti Ulil 085233380179
2. JF UMM
Akhi Adi 085649708309
3. UAKI UB
Akhi Agung 08563600702 Ukhti Febri 085755414331
LDK antum masuk kriteria apa ? Antum cermati sendiri ya....
1. LDK Mandiri
 LDK Legal
 Memiliki kesekretariatan sendiri
 Eksistensi konsep kaderisasi yang jelas
 Eksistensi ke dalam dan keluar
 Memiliki mekanisme organisasi yang jelas
 Jumlah personal memenuhi kebutuhan internal &eksternal kelembagaan
2. LDK Madya
 LDK legal
 Belum memiliki kesekretariatan sendiri
 Konsep kaderisasi belum jelas
 Masih menginduk pada lembaga lain di tingkat Universitas
 Jumlah personal cukup untuk memenuhi kebutuhan internal kelembagaan
 Memiliki mekanisme organisasi yang jelas
 Eksistensi ke dalam baik
3. LDK Pemula
 LDK yang baru berdiri
 Belum memiliki kesekretariatan sendiri
 Eksistensi ke dalam kurang
 Masih menginduk pada lembaga lain di tingkat Universitas
 Jumlah pengurus cukup untuk memenuhi kebutuhan internal kelembagaan
 Belum memiliki konsep kaderisasi
Kondisi umum (*berdasarkan data Agustus 2010)
Malang : 47 Kampus => 27 LDK Malang : 3 Mandiri , 11 Madya, 13 pemula
Mengapa ada pembagian kriteria ini ?
- Levelisasi LDK untuk mempermudah formulasi dukungan yang paling dibutuhkan oleh sebuah LDK, sehingga peningkatan yang diharapkan terjadi pada LDK yang bersangkutan dapat lebih terukur dan terarah. Hal ini ditujukan agar terjadi akselerasi LDK menuju tingkatan di atasnya dan mensinergikan dakwah kampus (Dakwah Kampus Maju bersama)
- LDK Mandiri bisa membantu LDK Madya dan LDK Pemula, LDK Madya bisa membantu LDK Pemula, LDK Pemula bisa membantu LDK Pra Mula

No comments:

Post a Comment